Selasa, 16 Oktober 2012

Qurban dan sejarahnya

All about reading, everithing about reading, easy bisnis, free bisnis, semua tentang baca.

QURBAN

Qurban dalam bahasa Arab (Qaruba) artinya dekat, ibadah qurban artinya menyembelih hewan sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah qurban disebut juga "udhiyah" artinya hewan yang disembelih sebagai qurban. Ibadah qurban disinggung oleh al-Qur'an surah al-Kautzar : 2 " فَصَلِّ لِّرَبِّكَ وَانْحَرْ Maka dirikanlah shalat untuk Tuhanmu dan menyembelihlah".

Keutamaan qurban dijelaskan oleh sebuah hadist A'isyah, Rasulullah s.a.w. bersabda "Sebaik-baik amal Bani Adam bagi Allah di hari Iedul Adha adalah menyembelih qurban. Di hari kiamat hewan-hewan qurban tersebut menyertai Bani Adam dengan tanduk-tanduknya, tulang-tulang dan bulunya, darah hewan tersebut diterima oleh Allah sebelum menetes ke bumi dan akan membersihkan mereka yang melakukannya" (H.R. Tirmizi, Ibnu Majah). Dalam riwayat Anas bin Malik, Rasulullah menyembelih dua ekor domba putih bertanduk, beliau meletakkan kakinya di dekat leher hewan tersebut lalu membaca basmalah dan bertakbir dan menyembelihnya" (H.R. Tirmizi).

Hukum ibadah qurban, Mazhab Hanafi mengatakan wajib dengan dalil hadist Abu Haurairah yang menyebutkan Rasulullah s.a.w. bersabda "Barangsiapa mempunyai kelonggaran (harta), namun ia tidak melaksanakan qurban, maka jangan lah ia mendekati masjidku" (H.R. Ahmad, Ibnu Majah). Ini menunjukkan seuatu perintah yang sangat kuat sehingga lebih tepat untuk dikatakan wajib.

Mayoritas ulama mengatakan hukum qurban sunnah dan dilakukan setiap tahun bagi yang mampu. Mazhab syafi'i mengatakan qurban hukumnya sunnah 'ain (menjadi tanggungan individu) bagi setiap individu sekali dalam seumur dan sunnah kifayah bagi sebuah keluarga besar, menjadi tanggungan seluruh anggota keluarga, namun kesunnahan tersebut terpenuhi bila salah satu anggota keluarga telah melaksanakannya. Dalil yang melandasi pendapat ini adalah riwayat Umi Salamah, Rasulullah s.a.w. bersabda "Bila kalian melihat hilal dzul hijjah dan kalian menginginkan menjalankan ibadah qurban, maka janganlah memotong bulu dan kuku hewan yang hendak disembelih" (H.R. Muslim dll), hadist ini mengaitkan ibadah qurban dengan keinginan yang artinya bukan kewajiban. Dalam riwayat Ibnu ABbas Rasulullah s.a.w. mengatakan "Tiga perkara bagiku wajib, namun bagi kalian sunnah, yaitu shalat witir, menyembelih qurban dan shalat iedul adha" (H.R. Ahmad dan Hakim).

Qurban disunnahkan kepada yang mampu. Ukuran kemampuan tidak berdasarkan kepada nisab, namun kepada kebutuhan per individu, yaitu apabila seseorang setelah memenuhi kebutuhan sehari-harinya masih memiliki dana lebih dan mencukupi untuk membeli hewan qurban, khususnya di hari raya iedul adha dan tiga hari tasyriq.

Dalam beribadah qurban harus disertai niat berqurban untuk Allah atas nama dirinya. Berqurban atas nama orang lain menurut mazhab Syafi'i mengatakan tidak sah tanpa seizin orang tersebut, demikian atas nama orang yang telah meninggal tidak sah bila tanpa dasar wasiat. Ulama Maliki mengatakan makruh berqurban atas nama orang lain. Ulama Hanafi dan Hanbali mengatakan sah saja berqurban untuk orang lain yang telah meninggal dan pahalanya dikirimkan kepada almarhum.




SEJARAH QURBAN

Qurban wajib bagi orang yang mampu atau berkecukupan tapi bila tidak melaksanakan kurban, Nabi Muhammad SAW mengingatkan dalam sabdanya : "Barang siapa yang sudah mampu dan mempunyai kesanggupan tapi tidak berkurban, maka dia jangan dekat-dekat kemushallahku." Hadis tersebut merupakan sindiran bagi orang-orang yang mampu dan banyak harta tapi tidak mau berqurban.
Sejarah qurban itu dibagi menjadi tiga, yaitu : zaman Nabi Adam As; zaman Nabi Ibrahim As; dan pada zaman Nabi Muhammad SAW.
Pertama pada zaman Nabi Adam As. Qurban dilaksanakan oleh putra-putranya yaitu bernama Qabil dan Habil. Kekayaan yang dimiliki oleh Qabil mewakili kelompok petani, sedang Habil mewakili kelompok peternak. Saat itu sudah mulai ada perintah, siapa yang memiliki harta banyak maka sebagian hartanya dikeluarkan untuk qurban.
Qabil mengeluarkan kurbannya dari hasil pertaniannya karena dia meruapakan seorang petani petani dan Habil mengeluarkan hewan-hewan peliharaannya untuk kurban karena dia merupakan seorang peternak, untuk siapa semua itu diqurbankan? Diterangkan dalam sejarah bahwa harta yang diqurbankan itu disimpan di suatu tempat yaitu di Padang Arafah yang sekarang menjadi napak tilas bagi para jemaah haji dari berbagai penjuru.
Buah-buahan yang diqurbankan oleh Qabil maupun hewan ternak yang diqurbankan oleh Habil, dari keduanya memiliki perbedaan sifat. Qabil memilih dan mengeluarkan buah-buah yang jelek-jelek sedang Habil memilih dan mengeluarkan hewan-hewan yang indah dilihat untuk qorban disertai dengan ketulusikhlasan. Pemilihan hewan yang gemuk dan sehat, ketaatan terhadap petunjuk ayahnya Nabi Adam membedakannya dengan saudaranya Qabil yang berqurban dengan buah-buahan yang jelek dan sudah afkir.
Ketika keduanya melaksanakan qurban, ternyata yang habis adalah qurban yang dikeluarkan oleh Habil sementara buah-buahan yang dikeluarkan oleh Qabil tetap utuh, tidak berkurang satupun. Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 27 : "Ceritakan kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil), Ia berkata : "Aku pasti membunuhmu!" Berkata Habil " Sesungguhnya Allah hanya menerima (qurban) dari orang-orang yang bertakwa".
Qurban Habil diterima oleh Allah SWT karena dikeluarkan dari bagian hartanya yang bagus-bagus dan dengan tulus dan ikhlas. Sementara Qabil mengeluarkan sebagian harta yang kurang bagus dan dengan terpaksa, sehingga qurbannya tidak diterima oleh Allah SWT. dan akhirnya Qabil menaruh dendam kepada saudaranya Habil. Yang berawal dari perebutan calon istri, dimana peraturan waktu itu dengan sistem silang, yaitu saudara kembar perempuan Qabil untuk diperistri Habil dan saudara kembar perempuan Habil untuk diperistri Qabil, namun Qabil menolak karena merasa saudara kembar perempuannya lebih baik untuk dirinya sendiri, sehingga diputuskanlah ritual qurban dimana Habil adalah yang terpilih.
Kedua, pada zaman Nabi Ibrahim As. Dikisahkan dalam Al-Qur'an surat Ash-Shafaat ayat :100-111 yang menceritakan mengenai qurban dan pengorbanan. Ketika Nabi Ibrahim berusia 100 tahun beliau belum juga dikaruniai putra oleh Allah dan beliau selalu berdoa: Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku seorang anak yang shaleh" (Q.S 37:100)
Dikisahkan istri yang kedua Nabi Ibrahim yaitu Siti Hajar yang dinikahinya ketika Nabi Ibrahim mengadakan kunjungan silaturahmi ke Mesir (dari kunjungan ini beliau dihadiahi seorang perempuan yang cantik oleh pembesar Mesir yang kemudian diperistri). Dari istrinya Siti Hajar lahirlah seorang putra yang kemudian diberi nama Ismail, ia lahir di tengah-tengah padang pasir yang kemudian dikenal dengan sebutan Mekkah.
Nabi Ibrahim mendapat perintah berupa petunjuk dari Allah, agar meninggalkan istrinya Siti Hajar dengan seorang putranya yang dari lahir dan ia disuruh menemui istrinya yang pertamanya yakni Siti Sarah yang berada di Yerussalem kota tempat Masjidil Agsho. Beliau meninggalkan beberapa potong roti dan sebuah guci besiri air untuk Siti Hajar dan Ismail.
Pada waktu Siti Hajar kehabisan makanan dan air, ia melihat disebelah timur ada air yang ternyata adalah fatamorgana yaitu di Bukit Safa’. Dibiarkannya anaknya Ismail berada ditempat tersebut kemudian Siti Hajar naik ke bukit Marwah lalu kembali ke bukit Safa’ sampai berulang tujuh kali, tapi tidak juga mendapatkan air hingga pulang kembali ke Bukit Marwah yang terakhir. Ia merasa khawatir terhadap anaknya Ismail yang kehausan, takkala dilihat kaki Ismail bergerak-gerak diatas tanah dari lubang hentakan kaki kecil bayi Ismail keluarlan air. Siti Hajar berlari kebawah sambil berteriak kegirangan :"zumi-zumi?" yang kemudian terkenal dengan sumur Zam-Zam.
Di padang pasir yang kering kerontang tempat ibunda Siti Hajar dan Nabi Ismail ditinggalkan oleh Nabi Ibrahim menjadi tempat yang Allah SWT. tetapkan sebagai tempat ibadah haji.
Allah SWT, berfirman dalam surat Al-Hajj : 27 : "Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan Haji, niscaya akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai onta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh".
Qurban Setiap Hari Raya Idul Adha
Sewaktu Nabi Ismail mencapai usia remajanya Nabi Ibrahim a.s. mendapat mimpi bahwa ia harus menyembelih Ismail puteranya. Dan mimpi seorang nabi adalah salah satu dari cara-cara turunnya wahyu Allah, maka perintah yang diterimanya dalam mimpi itu harus dilaksanakan oleh Nabi Ibrahim. Ia duduk sejurus termenung memikirkan ujian yang maha berat yang ia hadapi. Sebagai seorang ayah yang dikaruniai seorang putera yang sejak puluhan tahun diharap-harapkan dan didambakan, seorang putera yang telah mencapai usia dimana tenaga dan jasanya diharapkan sang ayah dan menjadi pewaris dan penyambung keturunannya, harus dijadikan qurban oleh tangan si ayah sendiri.
Asbabun Nuzul atau latar belakang sejarah ketika nabi Ibrahim bermimpi (ruyal Haq). Dalam impiannya ia mendapat perintah dari Allah supaya menyembelih putranya Nabi Ismail dan sampai di Mina beliau menginap, beliau mimpi yang sama. Demikian juga ketika di Arafah malamnya di Mina, masih bermimpi yang sama juga. Betapa ujian Berat kepada Nabi Ibrahim as. Supaya menyembelih putra kesayangannya. Itulah yang dijelaskan dalam surat Ash-Shaffaat ayat 102.
Sungguh amat berat ujian yang dihadapi oleh Nabi Ibrahim, namun sesuai dengan firman Allah yang bermaksud:
“Allah lebih mengetahui di mana dan kepada siapa Dia mengamanatkan risalahnya”.
Setelah terjadi dialog dengan putranya. Ibrahim mengajak putranya Nabi Ismail, kira-kira antara ratusan meter dari tempat tinggalnya (Minah), baru lebih kurang 70-80 meter berjalan, setan menggoda istrinya Siti Hajar: "Ya Hajar! Apakah benar suamimu yang membawa parang akan menyembelih anakmu Ismail yang sedang tumbuh dan menggemaskan itu?". Akhirnya Siti Hajar, sambil berteriak-teriak: "Ya Ibrahim, ya Ibrahim mau dikemanakan anakku?" Tapi Nabi Ibrahim tetap melaksanakan perintah Allah SWT, ditempat itulah dimana pada tanggal 10 bulan Dzulhijjah bagi jemaah haji disuruh melempar batu dengan membaca : Bismillahi Allahu Akbar. Hal tersebut mengandung arti bahwa kita melempar setan atau sifat-sifat setan yang ada di dalam diri kita.
Akhirnya tibalah mereka di Jabal Qurban kira-kira 200 meter dari tempat tinggal Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, sebagaimana di firmankan oleh Allah didalam surat ASH-Shaffaat ayat 103-107: "Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang yang berbuat baik". Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar ".
Terjadi dialog Nabi Ismail sebagai anak yang soleh yang sangat taat kepada Allah dan bakti kepada orang tuanya, ketika diberitahu oleh ayahnya maksud kedatangannya kali ini tanpa ragu-ragu dan berfikir panjang berkata kepada ayahnya:
“Wahai ayahku! Laksanakanlah apa yang telah diperintahkan oleh Allah kepadamu. Engkau akan menemuiku insya-Allah sebagai seorang yang sabar dan patuh kepada perintah. Aku hanya meminta dalam melaksanakan perintah Allah itu, agar ayah mengikatku kuat-kuat supaya aku tidak banyak bergerak sehingga menyusahkan ayah, kedua agar menanggalkan pakaianku supaya tidak terkena darah yang akan menyebabkan berkurangnya pahalaku dan terharunya ibuku bila melihatnya, ketiga tajamkanlah parangmu dan percepatkanlah perlaksanaan penyembelihan agar menringankan penderitaan dan rasa pedihku, keempat dan yang terakhir sampaikanlah salamku kepada ibuku berikanlah kepadanya pakaian ku ini untuk menjadi penghiburnya dalam kesedihan dan tanda mata serta kenang-kenangan baginya dari putera tunggalnya.”
Kemudian dipeluknyalah Ismail dan dicium pipinya oleh Nabi Ibrahim seraya berkata:
“Bahagialah aku mempunyai seorang putera yang taat kepada Allah, bakti kepada orang tua yang dengan ikhlas hati menyerahkan dirinya untuk melaksanakan perintah Allah”.
Saat penyembelihan diikatlah kedua tangan dan kaki Ismail, dibaringkanlah ia di atas lantai, lalu diambillah parang tajam yang telah disiapkan dan sambil memegang parang di tangannya, kedua mata nabi Ibrahim yang tergenang air berpindah memandang dari wajah puteranya ke parang yang mengkilap di tangannya, seakan-akan pada masa itu hati beliau menjadi tempat pertarungan antara perasaan seorang ayah di satu sisi dan kewajiban sebagai seorang rasul di sisi lain. Pada akhirnya dengan memejamkan matanya, parang diletakkan pada leher Nabi Ismail dan penyembelihan di lakukan . Akan tetapi apa terjadi, parang yang sudah demikian tajamnya itu ternyata menjadi tumpul dileher Nabi Ismail dan tidak dapat berfungsi sebagaimana diharapkan.
Kejadian tersebut merupakan suatu mukjizat dari Allah yang menegaskan bahwa perintah pengorbanan Ismail itu hanya suatu ujian bagi Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail sampai sejauh mana cinta dan taat mereka kepada Allah. Ternyata keduanya telah lulus dalam ujian yang sangat berat itu. Nabi Ibrahim telah menunjukkan kesetiaan yang tulus dengan pengorbanan puteranya. untuk berbakti melaksanakan perintah Allah sedangkan Nabi Ismail tidak sedikit pun keraguan atau bimbang dalam memenjalankan perintah Allah dan baktinya kepada orang tua dengan menyerahkan jiwa dan raga untuk diqurbankan, ketika merasa bahwa parang itu tidak dapat memotong lehernya, berkatalah ia kepada ayahnya:
“Wahai ayahku! Rupa-rupanya engkau tidak sampai hati memotong leherku karena melihat wajahku, cobalah tengkurapkan aku dan laksanakanlah tugasmu tanpa melihat wajahku. “
Akan tetapi parang tetap tidak dapat mengeluarkan setitik darah pun dari daging Ismail walau ia telah ditengkurapkan dan dicoba memotong lehernya dari belakang.
Dalam keadaan bingung dan sedih hati, karena gagal menyembelih puteranya, datanglah wahyu Allah kepada Nabi Ibrahim sebagaimana firmannya:
“Wahai Ibrahim! Engkau telah berhasil melaksanakan mimpimu, demikianlah kami akan membalas orang-orang yang berbuat kebajikan”.
Kemudian sebagai tebusan pengganti Nabi Ismail yang telah diselamatkan, Allah memerintahkan Nabi Ibrahim menyembelih seekor kambing yang telah tersedia di sampingnya dan segera dipotong leher kambing itu oleh beliau dengan parang yang tidak dapat memotong leher puteranya Ismail tersebut. Dan inilah asal permulaan sunnah berqurban yang dilakukan oleh umat Islam pada tiap Hari Raya Idul Adha di seluruh pelosok dunia.

Dan yang ketiga, dalam Zaman Nabi Muhammad SAW. Masalah qurban diceritakan kembali yaitu di dalam surat Al-Kautsar ayat 1-3 "Se-sungguhnya Kami telah memberikan kepadanya nikmat yang banyak, Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu, dan Berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus".
Berbicara tentang kenikmatan, Allah mengingatkan: "Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tiadalah dapat kamu mengitungnya" (QS:Ibrahim: 34). Oleh karena itu berkaitan dengan ibadah kurban yang sudah ada sejak Nabi Adam, Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad Saw. Allah berfirman: "Dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah", Sholat merupakan hubungan vertikal dengan Allah untuk mensyukuri nikmat Allah. Hubungan antara sesama manusia secara horisontal diwujudkan bahwa setelah shalat Idul Adha yaitu dengan berqurban memotong hewan ternak berupa kambing, sapi, kerbau untuk dibagikan kepada fakir miskin.
Kita biasanya serius ketika beribadah langsung dengan Allah tapi kadang-kadang ibadah sesama manusia seringkali kurang serius. Allah SWT mengingatkan dalam surat Al-Maauun ayat 1-7 : "Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim.Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya dan enggan (menolong dengan ) barang berguna".
Qurban ini merupakan masalah ubudiyah yang bersifat sosial yang berhubungan dengan sesama manusia dengan cara mengorbankan sebagian harta.
Maka qurban secara lughatan bahasa dengan berdasarkan pada surat Al-Maidah ayat 27 "Qurban" berarti mendekatkan diri kepada Allah SWT, untuk mendapatkan ridho serta mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SWT (surat Al-Kaustar) dengan memotong hewan kurban, adalah untuk mendeka.
Mendekatkan diri kepada Allah SWT. dengan menyembelih hewan qurban; unta, sapi, kerbau, dan kambing, dengan tujuan taqwa kepada Allah. Ditegaskan dalam surat Al-Hajj : 37 : "daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridlaan) Allah tapi ketaqwaan dari pada kamulah yang dapat mencapainya".
Hukumnya
Ibadah qurban adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan). Bagi yang mampu melakukannya, lalu meninggalkan ibadah itu, maka ia dihukumi makruh. Berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, bahwa Nabi SAW. pernah berqurban dua kambing kibasy yang sama-sama berwarna putih kehitam-hitaman, bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelih qurban tersebut, dan membacakan nama Allah serta bertakbir (waktu memotongnya).
Berqurban menjadi wajib karena dua hal:
1. Bagi seseorang yang bernadzar untuk melakukannya. Berdasarkan sabda Rasulullah SAW, artinya, “ yang bernadzar utnuk mentaati Allah, hendaklah ia melakukannya.”(HR. Al-Bukhari)
2. Bahwa seseorang mengatakan, “Ini milik Allah atau ini binatang qurban.” Menurut Imam Malik, jika waktu membeli diniatkan untuk diqurbankan, maka hukum menyembelihnya menjadi wajib.
Dua pendapat adalah : Petama, wajib bagi orang yang mampu (kalau dibelikan kambing tidak akan mengurangi kewajiban memberi nafkah kepada keluarga). Menurut Mazhab di luar Syarii hukumnya sunnah mu’akadah. Adapun diwajibkan secara mutlak yaitu kurban yang disebut Nadzar yang seseorang yang sudah meniatkan untuk memotong hewan apabila niatnya terkabul.
Dasar kewajiban ibadah kurban juga berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW: "Barang siapa mempunyai kesanggupan dan kemampuan (untuk berqurban) tapi tidak mau berqurban maka janganlah dia mendekati Musholla kami".
Hadis ini merupakan suatu kritikan yang seolah-olah Nabi Muhammad SAW berkata: "Kenapa kamu beribadah kepada Allah begitu tekun, tapi kenapa kamu tidak mau berqurban padahal kamu memiliki harta yang berlebihan". Oleh karena itulah bagi yang mampu hukumnya wajib untuk berqurban yakinlah bahwa apabila kita berqurban tidak akan mengurangi kekayaan kita dan tidak akan membuat kita menjadi miskin.
Udhhiyah (Binatang Qurban)
Berasal dari kata al-udhhiyah dan adh-dhahiyyah yaitu hewan sembelihan seperti unta, sapi, kambing, yang disembelih pada Hari Raya Qur ban dan hari-hari tasyriq (tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah) dalam rangka mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT.
Binatang Yang Diperbolehkan untuk Qurban
Binatang yang boleh diqurbankan adalah unta, sapi dan kambing. Selain ketiga itu tidak diperbolehkan (QS Al-Hajj (22) : 34). Dianggap memadai berqurban dengan domba yang berumur setengah tahun, kambing jawa yang berumur satu tahun, sapi yang berumur dua tahun, unta yang berumur lima tahun. Tidak ada perbedaan jantan atau betina.
Yang Tidak Boleh Disembelih sebagai Hewan Qurban
Tidak boleh berkurban dengan hewan yang buta sebelah matanya, hewan yang kurus yang tidak mempunyai lemak, yang pincang dan yang sakit. Al-Barra’ bin ‘Azib bercerita, Rasulullah berdiri di tengah-tengah kami seraya bersabda, artinya, “Empat macam yang tidak boleh terdapat pada hewan qurban yaitu buta sebelah matanya yang benar-benar nyata kebutaannya, sakit yang benar-benar nyata sakitnya, pincang yang benar-benar nyata kepincangannya, dan yang kurus yang tidak berlemak”. (HR. Abu Dawud dan Hakim dengan isnad shahih)
Waktu Penyembelihan
Waktu penyembelihan hewan qurban adalah setelah shalat Iedul Adhha. Rasulullah SAW. bersabda, artinya, “Barangsiapa menyembelih (hewan qurban) sebelum shalat (‘Iedul Adhha), maka hendaklah ia mengulanginya.” (Muttafaqun ‘alaih dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu). Sedangkan akhir waktu penyembelihan adalah hari terakhir dari hari-hari tasyriq (tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah).
Waktu berqurban dimulai sejak tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah. Masa memotong qurban pada tanggal 10 disebut "Yaumul nahar"yaitu hari untuk menyembelih kurban. Sedangkan tanggal 11, 12, 13 dinamakan "yaumul tsyriq" Di luar waktu tersebut bila kita memotong hewan dinamakan sedekah. Maka kalu niatnya berqurban harus dilakukan padan waktu-waktu tersebut, yakni pada tanggal 10,11,12, dan 13 Dzulhijjah.
Bergabung dalam Berqurban
Di dalam berqurban dibolehkan bergabung, jika binatang qurban berupa unta atau sapi, yakni untuk tujuh orang. Diriwayatkan oleh Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami menyembelih qurban bersama dengan Nabi di Hudaibiyah, seekor unta untuk tujuh orang, begitu juga sapi.” (HR. Muslim, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi).
Keutamaan Berqurban
Dari Aisyah radhiyallahu anha (ra.) bahwa Nabi Muhammad SAW. bersabda, artinya, “Tidaklah anak cucu Adam mengerjakan suatu amalan yang lebih disenangi Allah pada hari qurban daripada mengucurkan darah (menyembelih binatang qurban). Sesungguhnya hewan itu akan datang pada hari kiamat kelak dengan tanduk, bulu dan kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) qurban itu”(HR. Tirmidzi)
Hikmah berqurban
Apa hikmah ibadah qurban? Hikmahnya antara lain menggembirakan fakir-miskin. Sebab tidak semua orang mampu makan dengan daging walau adanya di kota besar, masih banyak kawan kita, saudara kita, tetangga kita yang makan daging sebulan sekali. Sehari-harinya hanya makan alakadarnya. Maka dianjurkan sekali bagi orang yang mampu untuk berqurban dengan niat ikhlas kelak dikemudian hari akan mengantarkan kita menuju surga yaitu binatang yang telah kita kurbankan, yang merupakan wujud amal salehnya.
Dalam hadis yang lain nabi Muhammad SAW bersabda : "Tiap-tiap rambut yang dikurbankan adalah merupakan "Khair". Ungkapan "Khair" ini mengandung arti keselamatan, kesejahteraan, kebahagiaan, kemurahan Allah dan kalau orang sudah mendapatkan khairat maka berarti dia telah memperoleh segala-galanya dari Allah. Itulah hikmah daripada ibadah qurban.

Wallaahu 'alam bish-showab

Referensi
Muhammad Niam
www.pesantrenvirtual.com
http://annuur.multiservers.com/sejarahqurb.html
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=573
http://www.ydsf.or.id/panduan.php?mn=qurban
http://www.ilmupendidikan.net/2009/11/27/qurban.php
http://bootingskoblog.wordpress.com/2009/11/28/asal-mula-qurban-setiap-hari-raya-idul-adha-di-dunia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar