Kamis, 19 Januari 2012

Pengertian Dan Definisi Wirausaha

All about reading, everithing about reading, easy bisnis, free bisnis, semua tentang baca.


Pengertian Dan Definisi Wirausaha (Entrepreneur)
Wirausaha dalam bahasa sansekerta terdiri dari kata wira dan usaha, wira artinya manusia unggul, teladan, berbudi luhur, berjiwa besar, berani, pahlawan/pendekar kemajuan, dan memiliki keagungan watak sedangkan usaha adalah melakukan kegiatan usaha. Wirausaha memiliki berbagai karakter positif yang tidak dimilki oleh para pengusaha biasa. Mereka adalah orang orang yang kreatif dan inovatif dalam mengembangkan peluang-peluang usaha menjadi kesempatan usaha yang menguntungkan dirinya dan masyarakat konsumennya. Mereka bukan sekedar orang yang memiliki keterampilan berbisnis, namun juga memiliki kepemimpinan pribadi yang tinggi, baik tercermin dari daya juang yang tinggi, kesabaran dalam menghadapi berbagai tantangan, dan toleransi terhadap ketidakmenentuan.
Dalam waktu yang tidak terlalu lama, ekonom Perancis lainnya, yaitu Jean Baptista Say menambahkan definisi Cantillon dengan konsep entrepreneur sebagai pemimpin. Say menyatakan bahwa entrepreneur adalah seseorang yang membawa orang lain bersama-sama untuk membangun sebuah organ produktif.
Entrepreneur diambil dari bahasa Perancis yang berarti ’between taker’ atau ’go between’ yang berarti ’wiraswasta’. Sedangkan di Indonesia istilah ”wiraswasta” pertama kali dipopulerkan oleh Dr. Soeparman Soemahamidjaja pada awal tahun 1980. Kemudian pada zaman orde baru penggunaan istilah kewiraswastaan diganti dengan istilah wirausaha (kewirausahaan). Penggunaan istilah entrepreneur dalam pembahasan ini adalah istilah yang sudah global/mendunia. Azwar Idris (2010 : p1)
Definisi wirausaha yang asal katanya adalah terjemahan dari entrepreneur, berikut ini digambarkan perkembangan teori dan definisi wirausaha (entrepreneur) adalah sebagai berikut. Hisrich-Peter (2005:6)
a. Asal kata entrepreneur dari bahasa perancis berarti between taker atau go-between.
b. Abad pertengahan: wirausaha berarti aktor atau orang yang bertanggung jawab dalam proyek produksi berskala besar.
c. Abad 17 wirausaha diartikan sebagai orang yang menanggung risiko untung rugi dalam mengadakan kontrak pekerjaan dengan pemerintah menggunakan fixed price.
d. Tahun 1725, Richard Cantillon menyatakan wirausaha sebagai orang yang menanggung risiko yang berbeda dengan orang memberi modal.
e. Tahun 1797, Bedau menyatakan wirausaha sebagai orang yang menanggung risiko, yang merencanakan , supervisi, mengorganisasi dan memiliki.
f. Tahun 1803, Jean Baptist Say menyatakan adanya pemisahan antara keuntungan untuk entrepreneur dan keuntungan untuk pemilik modal.Pada Tahun 1816 mengemukakan bahwa seorang wirausahawan adalah agen yang menyatukan berbagai alat-alat produksi dan menemukan nilai dari produksinya.
g. Tahun 1876, Francis Walker, membedakan antara orang menyediakan modal dan menerima bunga, dengan orang yang menerima keuntungan karena keberhasilannya memimpin usaha.
h. Tahun 1921 Frank Knight, wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang wirausahawan disyaratkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan.
i. Tahun 1934, Joseph Schumpeter, seorang wirausaha adalah seorang inovator dan mengembangkan teknologi mengartikannya sebagai seorang inovator yang mengimplementasikan perubahan-perubahan di dalam pasar melalui kombinasi-kombinasi baru. Kombinasi baru tersebut bisa dalam bentuk (a) memperkenalkan produk baru atau dengan kualitas baru, (b) memperkenalkan metoda produksi baru, (c) membuka pasar yang baru, (d) Memperoleh sumber pasokan baru dari bahan atau komponen baru, dan (e) menjalankan organisasi baru pada suatu industry (cabang/anak perusahaan). Schumpeter mengkaitkan wirausaha dengan konsep inovasi yang diterapkan dalam konteks bisnis serta mengkaitkannya dengan kombinasi sumber daya.
j. Tahun 1961, David Mc. Lelland, wirausaha adalah seorang yang energik dan membatasi risiko.
k. Penrose (1963) mengidentifikasi kegiatan kewirausahaan yang mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan.
l. Tahun 1964, Peter Drucker, seorang wirausaha (entrepreneur) adalah seseorang yang mampu memanfaatkan peluang merupakan kemampuan dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Pengertian ini mengandung maksud bahwa seorang wirausahan adalah orang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru, berbeda dari yang lain. Atau mampu menciptakan sesuatu yang berbeda dengan yang sudah ada sebelumnya.
m. Tahun 1968, 1979, Harvey Leibenstein, kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.
n. Tahun 1975, Albert Shapero, wirausaha adalah seorang yang memiliki inisiatif, mengorganisir, membuat mekanisme sosial dan ekonomi, dan menerima risiko kegagalan.
o. Tahun 1979, Israel Kirzner yang mengemukakan bahwa wirausahawan mengenali dan bertindak terhadap peluang pasar.
p. Tahun 1980, Karl Vesper, seorang wirausaha (entrepreneur) berbeda dengan seorang ahli ekonomi, psychologist, business persons, dan politicians.
q. Tahun 1983, Gifford Pinchot, intrapreneur adalah seorang entrepreneur dari dalam organisasi yang sudah ada atau organisasi yang sedang berjalan.
r. Tahun 1985, Robert Hisrich, wirausaha adalah the process of creating something different with value by devoting the necessary time and effort,assuming the accompanying financial, psychological, and social risks and receiving the resulting rewards of monetary and personal satisfaction (entrepreneur adalah merupakan proses menciptakan sesuatu yang berbeda dengan mengabdikan seluruh waktu dan tenaganya disertai dengan menanggung risiko keuangan, kejiwaan, sosial, dan menerima balas jasa dalam bentuk uang dan kepuasan pribadinya.
Yuyun Wirasasmita (1994:2), menyatakan bahwa seorang wirausaha adalah orang yang lebih menyukai usaha-usaha yang lebih menantang untuk mencapai kesuksesan atau kegagalan ketimbang usaha yang tidak menantang. Oleh sebab itu wirausaha kurang menyukai risiko yang terlalu rendah atau yang terlalu tinggi. Risiko yang terlalu rendah akan memperoleh sukses yang relatif rendah. Sebaliknya, risiko yang tinggi kemungkinan memperoleh sukses yang tinggi, tetapi dengan kegagalan yang tinggi.
Pengertian wirausaha lebih lengkap dinyatakan oleh Schumpeter adalah entrepreneur as the person who destroys the existing economic order by introducing new products and services, by creating new forms of organization, or by exploiting new raw materials. ( Buchari Alma, 2004:21). Jadi menurut Schumpeter wirausaha adalah orang yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru, dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru. Orang tersebut melakukan kegiatannya melalui organisasi bisnis yang baru ataupun bisa pula dilakukandalam organisasi bisnis yang sudah ada.
Para ekonom klasik, termasuk Karl Marx, mengidentifikasikan wirausaha sebagai kapitalis (wirausaha-kapitalis). Sedangkan para ekonom lainnya, mengidentifikasi wirausaha sebagai seorang pekerja khusus pengelola perusahaan (wirausaha manajer/pekerja). (Ropke, 1995:16)
Dalam konteks manajemen pengertian entrepreneur adalah seorang yang memiliki kemampuan dalam menggunakan sumber daya seperti finansial (money), bahan mentah (material), dan tenaga kerja (labors), untuk menghasilkan suatu produk baru, bisnis baru, proses produksi, atau pengembangan organisasi usaha (Marzuki Usman, 1997:14). Entrepreneur adalah seorang yang memiliki kombinasi unsur-unsur (elemen-elemen) internal yang meliputi kombinasi motivasi, misi, komunikasi, optimisme, dorongan semangat dan kemampuan memanfaatkan peluang.
Dun Steinhoff dan Burgess dalam Suryana (2003:6), mendefinisikan wirausaha adalah orang yang mengorganisir, mengelola, dan berani mengambil risiko untuk mencapai usaha baru dan peluang berusaha.
“A person who organizes, manages and assumes the risk of a business or enterprise is an entrepreneur. Entrepreneur is individual who risks financial, material, and human resources a new way to create a new business concept or opportunities within an existing firm”
Meredith (2000:3), berwirausaha berarti memadukan perwatakan pribadi, keuangan dan sumber daya, oleh karena itu menjadi wirausaha berarti memiliki kemampuan menemukan dan mengevaluasi peluang-peluang, berani mengambil risiko yang telah diperhitungkan, menyukai tantangan dengan risiko moderat, mempunyai sifat kepemimpinan, fleksibel, imajinatif, mampu merencanakan, mampu mengambil keputusan-keputusan dan tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan.
Longenecker (2001:4), wirausaha adalah seorang pembuat keputusan, inovatif, memiliki kemampuan untuk mengambil risiko, membantu terbentuknya sistem ekonomi perusahaan yang bebas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Menurut Zimmerer (2004:3), seorang wirausaha adalah seseorang yang menciptakan sebuah bisnis baru dengan mengambil risiko dan ketidakpastian demi mencapai keuntungan dan pertumbuhan dangan cara mengidentifikasi peluang dan menggabungkan sumber daya yang diperlukan untuk mendirikannya sebagai suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (usaha).
Entrepreneurship Center at Miami University of Ohio, kewirausahaan sebagai proses mengidentifikasi, mengembangkaan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi resiko atau ketidakpastian.
Selain istilah entrepreneur atau wirausaha yang berperan sebagai pemilik (owner) bisnisnya, masih ada istilah lain yaitu intrapreneur. Intrapreneur adalah pekerja, karyawan, manajer yang memiliki semangat kewirausahaan. Dengan kata lain intrapreneur merupakan wirausaha yang ada dalam lingkungan perusahaan. Intrapreneur sangat dibutuhkan oleh perusahaan untuk mencapai tujuan perusahaan dalam hal upaya memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen. Untuk membentuk intrapreneur banyak perusahaan yang melakukan program pelatihan intrepreneurship, untuk tetap mempertahankan semangat inovasi dan kreativitas dalam diri karyawan. (Rambat Lupiyoadi, 2004).

Daftar Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar