Sabtu, 24 Maret 2012

Pengertian Kewirausahaan (entrepreneurship)

All about reading, everithing about reading, easy bisnis, free bisnis, semua tentang baca.

B. Pengertian Kewirausahaan (entrepreneurship)
Secara harfiah penggalan kata usaha dalam istilah kewirausahaan itu lebih berkonotasi effort atau upaya, sehingga tidak dapat dikonotasikan sebagai bisnis belaka. Jiwa dan semangat kewirausahaan bukan hanya milik para pengusaha (business-man) saja, melainkan juga milik para profesional dan peran apa saja dalam berbagai fungsi yang berbeda, apakah itu profesi guru/dosen, murid/mahasiswa, dokter, tentara, polisi, dan sebagainya.
Secara etimologi, perkataan kewirausahaan (entrepreneur) berasal dari kata entrependre (bahasa Prancis) atau to undertake (bahasa Inggris) yang berarti melakukan. Dengan demikian, kewirausahaan bukanlah bakat dari lahir atau milik etnis/suku tertentu. Kewirausahaan bukanlah mitos, melainkan realistik atau konstruk yang dapat dipelajari melalui proses pembelajaran, pelatihan, simulasi, dan magang secara intens.
Kewirausahaan merupakan padanan kata dari entrepreneurship dalam bahasa inggris. Kata entrepreneurship sendiri berawal dari bahasa Prancis yaitu entreprende yang berarti petualang, pencipta dan pengelola usaha. Istilah tersebut diperkenalkan pertama kali oleh Richard Cantilon (1755).
Secara terminologi, David E. Rye dalam bukunya The Vest-Pocket Entrepreneur (1996), mempresentasikan kewirausahaan sebagai pengetahuan terapan dari konsep dan teknik manajerial yang disertai risiko dalam mentransformasi sumberdaya menjadi output yang memiliki nilai tambah tinggi (value added).
Entrepreneurship juga dapat diartikan sebagai the backbone of economy, yaitu syaraf pusat perekonomian atau tailbone of economic, yaitu pengendali ekonomi suatu bangsa (Soeharto Prawirakusumo 1997:1). Secara epistimologi, kewirausahaan merupakan suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) atau suatu proses dalam mengerjakan suatu yang baru (creative) dan sesuatu yang berbeda (inovative).
Hisrich-Peter (2005:535) menyatakan: Intrapreneurship is one method for stimulating and then capitalizing on individual in an organization who think that something can be done differently and better. Menurutnya kewirausahaan adalah suatu metoda mengstimulasi individu di dalam organisasi yang mempunyai pemikiran bahwa dia dapat melakukan sesuatu yang tampil beda dan hasil yang lebih baik.
P. Drucker (1996:20) menyatakan bahwa kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan suatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different).
Entrepreneurship is the process of doing something new (creative) and something different (innovative) for the purpose of creating wealth for the individual adding value to society. An entrepreneur is a person who undertakes a wealth creating and value-adding process, through incubating ideas assembling resources and making things happen.Zimmerer (2004:4), mengidentifikasi ciri-ciri wirausaha yang dibutuhkan untuk mencapai keberhasilan adalah: (1) menyukai tanggung jawab, (2) lebih menyukai risiko menengah, (3) keyakinan atas kemampuan mereka untuk berhasil, (4) hasrat untuk mendapatkan umpan balik langsung, (5) tingkat energi yang tinggi, (6) orientasi kedepan, (7) keterampilan mengorganisasi, (8) menilai prestasi lebih tinggi dari pada uang.
Salim Siagian, (1999:6), menyatakan kewirausahaan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang. Memperoleh keuntungan untuk diri sendiri atau pelayanan yang baik pada pelanggan/masyarakat, dengan selalu berusaha mencari dan melayani langganan lebih banyak dan lebih baik serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efisien melalui keberanian mengambil risiko, kreatifitas dan inovasi serta kemampuan manajemen.
Ropke (1995:49), menyatakan bahwa kinerja kewirausahaan merupakan fungsi insentif sebagai implementasi dari penghargaan sosial atau hak bertindak, kemampuan dan lingkungan eksternal, kemampuan berkaitan langsung dengan faktor diri antara lain kreativitas, inisiatif dan kepercayaan diri. Sementara Rully Indrawan (2004:105), Sikap wirausaha adalah kesediaan mental seseorang untuk merespon baik positif, negatif maupun netral terhadap suatu peluang usaha. Sedangkan sikap yang harus ada dalam jiwa seorang wirausaha adalah kreativitas, inisiatif, dan percaya diri.
Kao (1996) dalam Rambat Lupiyoadi (2004:3), menyebut kewirausahaan sebagai suatu proses. Yakni proses penciptaan sesuatu yang baru (kreasi baru) dan membuat seuatu yang berbeda dari yang sudah ada (inovasi), tujuannya adalah tercapainya kesejahteraan individu dan nilai tambah bagi masyarakat. Sedangkan wirausaha mengacu pada orang yang melaksanakan proses penciptaan kesejahteraan atau kekayaan dan nilai tambah, melalui peneloran dan penetasan gagasan, memadukan sumber daya dan merealisasikan gagasan tersebut menjadi kenyataan.
Dari pengertian-pengertian tersebut, kita dapat menarik kesimpulan bawa kewirausahaan merupakan suatu proses mengidentifikasi, mengembangkaan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi resiko atau ketidakpastian. Kewirausahaan dipandang sebagai fungsi yang mencakup eksploitasi peluang yang muncul di pasar kehidupan. Eksploitasi tersebut sebagian besar berhubungan dengan pengarahan dan atau kombinasi input-output yang lebih produktif dan bermakna.
Dengan demikian, tentunya kita mengharapkan motivasi kewirausahaan dapat membudaya dan menjadi salah satu konsep perekonomian nasional. Kewirausahaan memiliki potensi tersebut ditandai oleh beberapa keunggulan komparatif (comparative advantages) dibandingkan dengan konglomerasi. 

Daftar Pustaka
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar