Selasa, 03 November 2009

Isi Rekaman Rekayasa KPK

All about reading, everithing about reading, easy bisnis, free bisnis, semua tentang baca.

All about reading, everithing about reading, easy bisnis, free bisnis, semua tentang baca.

Isi Rekaman Rekayasa KPK Diputar Hari Ini
Selasa, 3 November 2009 - 07:56 wib

Anton Suhartono - Okezone

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyerahkan rekaman yang diduga berisi rekayasa kriminalisasi lembaga antikorupsi itu kepada Mahkamah Konstitusi, hari ini.

Rekaman itu akan diserahkan dalam sidang lanjutan keputusan sela di Gedung MK. Pada Kamis lalu, MK menggelar sidang uji materi atas Pasal 32 ayat 1 huruf c UU 30/2002 tentang KPK yang dimohonkan pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Sekitar jam 10.30 WIB KPK akan ke MK. Ini bagian dari agenda sidang lanjutan dari pekan lalu," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfiormasi okezone, Selasa (3/11/2009).

Menurut Johan pimpinan KPK didampingi biro hukum akan menyerahkan rekaman itu. Namun Johan mengaku belum mengetahui apakah rekaman itu akan diperdengarkan dalam sidang.

"KPK akan menyerahkan saja, (dipedengarkan atau tidak) kewenangan majelis hakim. Bola ada di majelis hakim," jelasnya.

Namun seperti dikutip dari surat kabar Seputar Indonesia, Ketua MK Mahfud MD kemarin menyatakan agenda sidang adalah mendengarkan isi rekaman itu. "Besok (hari ini) hanya diperdengarkan saja (mendengarkan rekaman rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK)," katanya.(ton)

Sumber : oke zone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar